Peraturan Rusia untuk menasionalisasi aset-aset perusahaan asing yang menangguhkan operasinya, membuat Mercedes-Benz terancam kehilangan aset Rp 31,4 triliun.
Aset-aset Indra Kenz dan Doni Salmanan, yang bernilai puluhan miliar rupiah, disita polisi. Keduanya diketahui menjadi tersangka kasus penipuan hingga TPPU.