"SE itu mulai diberlakukan mulai ditanda tangan kan. Ditanda tangannya kapan? Tadi malam (Minggu) kan. Masih banyak yang belum tahu," kata Achmad Yurianto.
"Ini akan hilangkan pelanggaran dengan menerobos perlintasan kereta api yang sering dilakukan oleh kendaraan bermotor sehingga berpotensi timbulnya kecelakaan,"