Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan baru pajak penghasilan untuk pedagang online. Pajak 0,5% dikenakan bagi yang berpenghasilan di atas Rp 500 juta.
Efek konsumsi mie instan ternyata tak hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga hal lain di luar nalar. Berikut kisah efek makan mie instan yang pernah viral.
Pemerintah akan mengenakan pajak penghasilan bagi pedagang online. Aturan baru ini mengharuskan penyelenggara e-commerce memungut pajak 0,5% dari penghasilan.