detikFinance
Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%, Begini Penjelasan Ditjen Pajak
Seiring dengan kenaikan PPN menjadi 12% di tahun 2025, banyak pihak khawatir pembayaran QRIS bakal dikenakan tambahan 12%.
Sabtu, 21 Des 2024 15:47 WIB