Tujuannya adalah selain memberikan kepastian hukum, juga memberi pemahaman terhadap masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum berupa penistaan agama.
Partai Prima menggugat UU Pemilu ke MK soal verifikasi faktual. Menurutnya, verifikasi faktual tidak diperlukan dan cukup verifikasi administrasi oleh KPU saja.
PPKI menjalankan sidang pertamanya pada 18 Agustus 1945. Sidang yang berlangsung di Jakarta itu menghasilkan tiga keputusan penting bagi negara Indonesia.