Disnaker Makassar mengancam mencabut izin usaha perusahaan jika tak membayarkan THR karyawannya. Posko pengaduan pun dibuka agar karyawan bisa langsung mengadu.
Jelang pembatasan pada 28 April mendatang, Pelabuhan Merak dipenuhi truk yang hendak menyeberang. Selain truk, kendaraan pribadi pemudik mulai menggeliat.