Pihak keluarga kedua tersangka merasa telah dikriminalisasi karena menyuarakan kebenaran. Mereka juga minta polisi menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Pengadilan Militer II-09 Bandung memecat Pratu H karena melakukan hubungan sejenis. Pengadilan Militer Semarang sebelumnya juga memecat Praka P di kasus serupa.
Citra satelit terbaru mengungkapkan Korut baru-baru ini mengambil langkah untuk menyembunyikan fasilitas yang diyakini digunakan untuk menyimpan senjata nuklir.