Per hari Rabu kemarin (13/10), Kemenkumham menerbitkan aturan baru terkait regulasi kedatangan WNA. Ada tiga kegiatan wisata yang dibolehkan, termasuk wisata.
Kecaman keras mengalir untuk serangan bom mematikan di luar bandara Kabul, Afghanistan, yang menewaskan belasan tentara AS dan puluhan warga sipil Afghanistan.