Hakim memvonis Ayah Merin dengan pidana 5 tahun penjara. Ayah Merin dinyatakan telah sah terbukti melakukan tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Sabang.
Eks Panglima GAM Ayah Merin divonis penjara selama 5 tahun oleh hakim di PN Medan. Selain itu, hakim juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp 4,3 M.
Dalam rangka Hari Ayah Nasional yang jatuh pada 12 November, detikJabar membagikan daftar tontonan bertemakan perjuangan seorang ayah. Berikut film-filmnya.
Kiai Mataraman Jatim dengan blak-blakan menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Mereka sempat menggelar pertemuan tertutup di Jombang.