Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, mengingatkan WNI agar tidak bekerja secara non-prosedural. Risiko tinggi termasuk deportasi dan perlakuan buruk dari majikan.
Bareskrim Polri berhasil memulangkan 9 warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja ke tanah air pada Jumat (26/12).
Presiden KSPSI Andi Gani mengapresiasi Polri yang cepat menjemput 9 WNI korban TPPO di Kamboja. Bupati Kuningan juga berterima kasih atas responsif Polri.