PN Makassar menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Mustadir Dg Sila dalam kasus skincare merkuri. Simak pertimbangan majelis hakim dalam putusannya.
Eks Ketua PN Jaksel, M Arif Nuryanta (MAN), mengembalikan uang senilai Rp 6,9 miliar ke Kejagung terkait suap penanganan perkara korupsi CPO atau minyak goreng.
Agus difabel atau IWAS belum lama ini menikah. Kini, ia masih menunggu pembacaan vonis terkait perkara pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram.
Tiga hakim PN Jakpus ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Ketiganya yakni hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), Ali Muhtarom (AM) dan Djuyamto (DJU).