Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah memberhentikan sementara 28.000 rekening pasif atau dormant selama tahun 2024.
KPK mengungkap praktik jual beli kuota haji khusus 2024, dengan harga mencapai miliaran. Penyidikan berlangsung, melibatkan oknum Kemenag dan agen travel.