Komisi V DPR RI menyoroti demonstrasi pengemudi atau driver ojek online (ojol) dan taksi online. Diperkirakan, kerugian yang ditimbulkan Rp 188 miliar.
Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) mengeklaim tuntutan terkait syarat sopir ber-KTP Bali sudah masuk dalam Raperda Angkutan Sewa Khusus (ASK).