MK kembali gelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024. Pihak Bawaslu Papua Tengah sempat ditegur Hakim
MK memutuskan gugatan sengketa Pileg 2024 yang diajukan dua caleg NasDem dan Gerindra gugur. MK mengatakan dua caleg itu tidak hadir sejak sidang perdana.