Polri kembali menangkap kaki tangan Fredy Pratama. Tersangka Lazuardi atau LM merupakan kurir peredaran lab ekstasi milik Fredy Pratama di Sunter, Jakut.
Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba melalui pelabuhan tikus di Dumai. Pelaku ditangkap usai seberangi lautan dari Malaysia dengan melawan ombak besar.
Labolatorium rahasia jenis ekstasi yang dikelola pasutri di Medan sudah beroperasi selama enam bulan. Pemesanan ekstasi itu dilakukan secara pre order.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan mengubah vonis mati untuk tiga orang kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 52,5 kilogram dan 323.822 butir pil ekstasi.
Polda Jatim membongkar peredaran narkoba jaringan DPO Internasional Fredy Pratama. Sebanyak 84 kilogram sabu hingga ribuan ekstasi diamankan dari dua pelaku.