Satnarkoba Polres Bogor menangkap 2 orang berinisial SA (49) dan SR (30) terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ratusan gram sabu disita dari tangan pelaku.
Polisi mengungkap peredaran 4 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi diduga dikendalikan narapidana di Jambi. Dua pengedar jaringan Malaysia ditangkap.
Ada dua orang pelaku yang diamankan itu ialah AR (32) dan AU alias O (33) karena bawa narkoba di Jambi. Keduanya merupakan warga Kabupaten Batanghari, Jambi.