Pimpinan ponpes di Palopo, Prof S dipolisikan lantaran menampar santri. Pihak kampus berdalih kondisi kesehatan Prof S tak stabil saat menampar korban.
Pimpinan pondok pesantren berinisial Prof S dilaporkan ke polisi usai menampar santri inisial D (16) dan qori inisial MK (14) di Palopo, Sulawesi Selatan.
Yayasan PMDS Palopo menonaktifkan Prof S sebagai Direktur setelah menampar santri. Pihak yayasan siap kooperatif jika keluarga korban menempuh jalur hukum.