detikNews
'Dukun Santet' di Ciputat Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Kepemilikan Senpi
Polisi menetapkan dukun santet di Ciputat, Heriyadi (67), sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api (senpi).
Rabu, 06 Mar 2024 15:16 WIB