Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan mencabut aturan PCR-Tes Antigen sebagai syarat perjalanan. Selain itu, ada 3 kebijakan lainnya yang diambil. Apa saja?
Pemerintah memberikan beberapa pelonggaran aturan pandemi Corona. Salah satunya pelaku perjalanan domestik tak lagi perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR
Survei adalah salah satu metode mengumpulkan data untuk keperluan riset dan acuan menentukan suatu kebijakan. Ini kiat survei dan riset saat pandemi Covid-19.