detikSulsel
Oknum Pegawai Bank BUMN di Pinrang Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp 500 Juta
Kejari Pinrang selidiki oknum pegawai BUMN MG yang diduga menggelapkan dana nasabah. Kerugian mencapai Rp 500 juta dengan 4 korban teridentifikasi.
Rabu, 04 Jun 2025 18:00 WIB