Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta hingga 17 Februari 2026, sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek.
HUT ke-81 RI jatuh pada 17 Agustus 2026. Tidak ada cuti bersama, namun masyarakat dapat menikmati long weekend tiga hari. Simak jadwal libur lengkapnya!
Selasa, 16 Juni 2026 ditetapkan pemerintah sebagai libur nasional Tahun Baru Islam 1448 H. Lantas, apakah Senin, 15 Juni 2026 juga libur? Cek isi SKB 3 Menteri!