Seluruh jemaah haji reguler terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.
Waka Komisi VIII DPR Abidin memberikan catatan terkait pelaksanaan haji 2025. Ia menyoroti praktik pemberangkatan jemaah haji menggunakan visa non-haji.