Eks pengurus Perbakin Surabaya dituntut 3 tahun penjara atas pencabulan anak. Keluarga korban menilai tuntutan tidak sebanding dengan dampak yang dialami.
DJ Moniq di Surabaya ditangkap polisi karena diduga menyimpan dan mengonsumsi sabu. Penangkapan terjadi di tempat hiburan malam setelah laporan masyarakat.