Dua oknum anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan warga tewas. Pelaku ternyata menganiaya warga lain di sebuah kos.
Komandan Korem 064, Brigjen TNI Andrian, mengatakan dua anggotanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya warga.
Warga Serang, Fahrul Abdilah, tewas dikeroyok dua anggota TNI dan dua warga inisial MS (24) dan JH (24). Polisi menduga insiden ini berawal dari salah paham.
Polresta Serang Kota menangkap dua pelaku berstatus warga sipil yang melakukan pengeroyokan bersama dua anggota TNI terhadap Fahrul Abdilah (29) hingga tewas.