Massa pro-putusan MK menilai MKMK tidak bisa membatalkan putusan MK terkait batas usia capres-cawapres. Putusan MK dinilai bersifat final dan mengikat.
Ketua MKMK Jimly Asshidiqie memuji mahasiswa Universitas Nadhlatul Ulama Indonesia yang mengajukan pengujian ulang terhadap putusan batas usia capres-cawapres.