Polisi menetapkan Wahyudin (40) sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Sudimara, Ciledug, Tangerang. Guru ngaji bejat itu kini resmi ditahan.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah menyebut kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka KPK tak mengganggu acara HUT ke-52 PDIP Januari mendatang.