Polisi menangkap MZY, seorang mahasiswa di Mataram, Lombok, NTB, karena menjadi pengedar ganja. Pria menantang polisi dan menyebut ganja bukan narkoba.
Penggunaan ganja untuk rekreasional akan dilegalkan di Jerman mulai 1 April nanti. Kebijakan ini telah didukung oleh Parlemen Jerman melalui undang-undang baru.
Ketua PMII Lombok Timur ditangkap karena jadi edarkan sabu. Mahasiswa Mataram tantang polisi menyebut ganja bukan narkoba. Berikut berita terpoler sepekan.
Parlemen Jerman baru-baru ini mendukung undang-undang yang mengizinkan penggunaan ganja untuk rekreasional. Namun, tetap membuat aturan ketat pembelian ganja.