G-Dragon akan ambil tindakan hukum terhadap pelaku pembuat postingan jahat terhadapnya. Gugatan itu diajukan setelah hasil tes narkoba G-Dragon negatif.
Pengadilan Militer Dilmil II-08 akan menghadirkan ibu Imam Masykur, Fauziah sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya pada sidang selanjutnya