Bali mulai hari ini membuka pintu gerbangnya untuk wisatawan asing dari 23 negara. Mereka masuk tanpa karantina dan mendapatkan fasilitas Visa On Arrival (VOA).
Hal lain yang terungkap selain kebebasan Angelina Sondakh dari penjara. Hal itu adalah kurangnya membayar uang pengganti yang diwajibkan MA di tingkat kasasi.
Angelina Sondakh, yang diwajibkan membayar pidana pengganti Rp 13,354 miliar, baru membayar Rp 8,8 miliar. Artinya, dia masih kurang membayar Rp 4,5 miliar.
Angelina Sondakh akan keluar dari Lapas Perempuan pada 3 Maret 2022 besok. Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas sebelum dinyatakan bebas murni.