Empat dari lima pencuri SDN 4 Cihideung Ilir, Kabupaten Bogor, telah ditangkap. Keempatnya dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Dedikasi Yayat Supriatna (62) untuk mengajar tak perlu diragukan lagi, guru honorer tertua di Sukabumi itu rela menempuh 20 KM demi mendidik anak-anak.
Aksi pugli diduga oleh oknum SPSI kembali viral di media sosial. Kali ini yang jadi korban adalah penjual pot bunga di Jalan Selamat Ketaren, Deli Serdang.