Tarif impor produk Indonesia ke AS berhasil ditekan menjadi 19% setelah negosiasi intensif. Ini membuka akses pasar dan memperkuat daya saing industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menekankan pentingnya kebijakan afirmatif untuk mendukung industri manufaktur Indonesia di tengah ketidakpastian global.