"Tidak ada bagi-bagi jabatan karena semuanya dilihat dari kualifikasi yang dimiliki. Apakah sesuai persyaratan atau tidak," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.
Perusahaan jasa transportasi, Uber kembali merugi di 2020. Kerugian yang dicatat perusahaan tersebut sebesar US$ 6,8 miliar. Itu setara Rp 95,2 triliun