KPU mewanti-wanti partai politik untuk segera menyerahkan berkas yang belum lengkap. Jika berkas tidak diserahkan hingga 14 Agustus, akan dinyatakan gugur.
Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalin di sepanjang Jl Hayam Wuruk dan Jl Gajah Mada. Rekayasa lalin diberlakukan selama adanya proyek MRT Jakarta fase 2.