Bareskrim Polri menangkap seorang perangkat desa di Pangandaran, Jabar, karena diduga mengelola 27 situs seks anak. Kades setempat bicara soal sosok pelaku.
Meutya mengatakan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Komdigi sudah selesai minggu ini. Ia merinci tiga pemecahan Ditjen yang mengurus ruang digital.
Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan menyoroti kasus judol yang menyasar anak-anak. Ia mendorong Komdigi memperkuat penggunaan AI untuk pemblokiran situs judol.
Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi seksual anak secara online dengan tersangka honorer kantor desa. Pelaku diduga mengelola 27 situs seks sejak 2015.
Nikita Mirzani mendatangi Polda Jatim sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik. Ia menjelaskan pemeriksaan dan jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.