Artis Nikita Mirzani tetiba mendatangi Polda Jatim. Ternyata, ia datang atas pemanggilan dirinya sebagai saksi di kasus pencemaran nama baik.
Kasus pencemaran nama baik ini berawal dari Sandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana, Juragan 99 yang melaporkan waria bernama Isa Zega.
Pantauan detikJatim, Nikita datang ke Polda Jatim pukul 10.33 WIB. Ia lalu keluar melalui Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim pada pukul 15.09 WIB. Nikita tampak menggunakan dress panjang berwarna coklat dan rompi berwarna krem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, aku dipanggil sebagai saksi. Sebagai warga negara yang taat sama hukum dipanggil jadi saksi dari Jakarta ke Surabaya," ujar Nikita Mirzani kepada wartawan, Rabu, (13/11/2024).
Ia mengaku, dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.
"Lumayan banyak ya tadi (pertanyaan), ada 25-an. Tapi soal pertanyaannya tanya aja ke atas langsung," ungkapnya.
"Dari pagi saya diperiksa, terkait dengan unggahan fitnah," sambungnya.
Nikita pun tidak menjawab kembali pertanyaan yang dilontarkan oleh rekan media. Ia meminta rekan media untuk bertanya kepada pihak Polda Jatim. Sebab, Nikita takut salah berbicara.
"Enggak (soal ujaran kebencian), tanya aja yang di atas deh lebih lengkapnya, takut salah-salah ngomong. Yang dilaporkan belum diperiksa. Harusnya diperiksa tapi nggak tahu ya orangnya nggak dateng-dateng," terangnya.
Lebih lanjut, Nikita menambahkan bahwa dirinya diperiksa bersama dengan Dr. Oki. Nikita juga membenarkan bahwa pemeriksaan telah selesai, namun dirinya akan kembali datang jika memang dipanggil lagi oleh pihak Polda Jatim.
"Kalau sekarang BAP nya sudah. Kalau dipanggil lagi ya balik lagi. Untuk jadwal selanjutnya nggak tahu tanya aja sama yang di atas penyidiknya," jelas Nikita.
"Nggak, mengolok-olok produk nggak. Tanya aja sama yang di atas bapak penyidiknya," pungkas Nikita.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim membeberkan kasus pencemaran nama baik tersebut.
"Ya, itu Nikita Mirzani dipanggil sebagai saksi. LP terkait pencemaran nama baik di media digital," kata Dirmanto kepada wartawan, Rabu, (13/11/2024).
Saat ditanya soal terkait pencemaran, Dirmanto mengaku belum mengetahui soal itu. Tetapi, pada intinya, pemanggilan Nikita Mirzani soal pencemaran nama baik.
"Belum tahu terkait pencemaran masalah apa. Tapi intinya soal pencemaran nama baik," urainya.
"Aku belum tanya ke sana. Nanti atau besok ya," sambungnya.
Sementara, Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jawa Timur, Kombes R Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah mengatakan, pemanggilan itu berdasar pada pemenuhan panggilan penyidik.
"Memenuhi panggilan penyidik," tandas Bagoes.
(irb/hil)