PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan restorasi dan penghijauan pada lahan eks tambang di kawasan IKN.
Pertamina Hulu Energi (PHE) menjalankan program pengelolaan air terproduksi yang diinjeksikan kembali ke dalam reservoir setelah proses sesuai dengan standar.