Vo Van Thuong jadi presiden kedua yang mundur dalam beberapa tahun. Ini terjadi di tengah tindakan keras anti-korupsi yang telah menjatuhkan banyak politisi.
Pengadilan Teheran memerintahkan pemerintah AS membayar ganti rugi sebesar US$ 49,7 miliar (Rp 771 triliun) atas pembunuhan jenderal top Iran Qasem Soleimani.