PT Tanjungkarang, Lampung, menguatkan hukuman kepada tiga bandar 45 kg sabu-30 ribu butir pil ekstasi. 1 orang dihukum mati dan 2 lainnya divonis seumur hidup.
Fakta baru terkuak soal pembongkaran peti jenazah positif COVID-19 di Pasuruan. Warga melakukan itu karena hoaks penanganan jenazah tak sesuai syariat Islam.
"Iya alhamdullilah ada jawaban dari Wali Kota, beton tersebut harus di bongkar, semoga terlaksana," kata salah seorang anak Hadiyanti, Acep Waini Munir.
Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembongkaran 7 buah makam pasien COVID-19. Saat ini polisi masih mencari lokasi penguburan 3 jenazah.
Blok Jongor, tempat prostitusi legendaris yang berada di tepi Sungai Kalijaga Cirebon itu telah rata dengan tanah. Kini Satpol PP awasi dua lokalisasi lainnya.