detikNews
Perjalanan KA Jarak Jauh, Anak di Bawah 12 Tahun Wajib PCR
Anak usia di bawah 12 tahun kini wajib PCR jika ingin melakukan perjalanan jauh menggunakan kereta api (KA) selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Kamis, 23 Des 2021 17:02 WIB