Polisi kembali menetapkan tiga tersangka kasus penggerebekan rumah kos yang dijadikan prostitusi anak. Total ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta baru terungkap dalam kasus penemuan mayat bayi di Sukoharjo. Pelaku yang tidak lain adalah ibu kandung korban, tega membunuh korban sebelum membuangnya.
Putri (9) selamat meski sempat tertimbun material longsor selama sekitar 1 jam di Banjarnegara. Berikut ini kesaksian proses evakuasi yang berlangsung dramatis.