Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda.
Penyidik Polda Jatim resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka KDRT. Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan istrinya, Venna Melinda.