detikSumbagsel
Usulan UMK Palembang 2025 Sebesar Rp 3,9 Juta
Dewan Pengupahan Palembang menyepakati Upah Minimum Kota (UMK) Palembang 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp 3.916.635,48. UMK sebelumnya yakni Rp 3.677.592.
Senin, 16 Des 2024 21:30 WIB