Pemindahan karyawan dari suatu perusahaan ke lainnya yang masih dalam 1 grup kerap terjadi. Lalu, apakah pemindahan antarperusahaan ini bisa disebut 'PHK'?
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memastikan seluruh karyawan Bata yang terkena PHK akan mendapat hak-haknya. Bata bakal membayar jaminan itu pada 1 Juni 2024.