detikJatim
Tak Ajukan Banding, Penendang Sesajen Semeru Terima Divonis 10 Bulan Bui
Pria penendang sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus divonis pidana 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan penjara. Ia menerima putusan ini.
Selasa, 31 Mei 2022 19:47 WIB