detikNews
KPK: Bupati Kapuas dan Istri Pungli SKPD hingga Rp 8,7 Miliar
KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta istrinya, Ary Egahni, sebagai tersangka korupsi. Keduanya diduga menerima aliran uang Rp 8,7 miliar.
Selasa, 28 Mar 2023 17:49 WIB