Sidang dakwaan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dimulai. Mario Dandy duduk di kursi terdakwa.
Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), mantan kekasih Mario Dandy Satriyo (20), hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi di sidang AG.
Amanda (19) menjadi saksi di sidang kasus penganiayaan terhadap David (17). Dalam sidang AG (15), Amanda membantah dirinya menjadi pembisik Mario Dandy.
Enita menyampaikan pertanyaan soal Amanda menjadi 'pembisik awal' di kasus ini juga sudah ditanyakan di ruang sidang. Dia membantah kliennya sebagai pembisik.