Petugas KAI bernama Argi dikabarkan dipecat seusai insiden hilangnya tumbler penumpang KRL. KAI menyebut Argi hanya dikenakan lepas dinas, bukan dipecat.
Polisi mengamankan sopir Pajero yang menggunakan strobo di jalan. Polisi menegaskan pengemudi tersebut bukan anggota Polri dan menggunakan pelat dinas palsu.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan melarang mobil dinas (mobdin) dipakai ASN untuk mudik atau liburan selama momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.