Pemerintah rencanakan redenominasi rupiah pada 2027, menyederhanakan nilai uang dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. RUU terkait sedang disusun untuk efisiensi ekonomi.
Dana hingga US$ 50 miliar siap masuk pasar modal Indonesia jika likuiditas teratasi. Investor global tertarik, namun likuiditas masih rendah dibanding India.