Partai NasDem menolak putusan MK tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah, menilai melanggar UUD 1945 dan berpotensi menimbulkan krisis konstitusional.
MK memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah, dengan jarak 2 hingga 2,5 tahun. Keputusan ini bertujuan memperkuat partai politik dan kualitas pemilu.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ungkap tingginya biaya pemilu di Indonesia. Lima tahapan pemilu dinilai memicu pembengkakan biaya dan praktik transaksional.