Dua terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu ditangkap setelah melarikan diri ke Jawa Tengah. Polisi mendalami motif dan peran masing-masing pelaku.
Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan, diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap melibatkan 3 hakim PN Surabaya. Proses berlangsung di Rutan Medaeng.
Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, dapat informasi Gregorius Ronald Tannur akan ke luar negeri usai divonis bebas di kasus pembunuhan Dini.